PENGARUH RANGKAP JABATAN ANTARA PENGURUS PARTAI POLITIK DENGAN JABATAN KEPALA PEMERINTAH



Pecahnya reformasi pada tahun 1998 yang dimotori oleh mahasiswa dan masyarakat memberikan perubahan besar bagi system politik di Indonesia. Masa pemerintdi indonesia.1998 yang dimotori oleh mahasiswa dan masyarakat memberikan perubahan besar bagi sistem ahan orde baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto berhasil ditumbangkan. Kemudian perubahan kursi kepemimpinan presiden digantikan oleh BJ habibie untuk melanjutkan kepemimpinan nasional bangsa indonesia.
Reformasi memberikan pengaruh yang besar terhadap semua system lini kehidupan bangsa Indonesia. Baik pada system Politik, Hokum, Social, dan System yang lainya. Pada fase transisi system politik bangsa Indonesia dari rezim orde baru menuju system demokrasi. Masa transisi ini mencoba memberikan peluang besar kepada semua masayarakat untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam ranah politik nasional, masa transformasi penyelenggaraan kehidupan demokrasi di Indonesia mengalami fase transisi yang fundamental pada tahun 1998. Pada saat itu, bangsa ini berupaya menata kembali kehidupan demokrasinya melalui perubahan konstitusi. Perubahan konstitusi (UUD 1945) merupakan agenda reformasi yang terpenting. Prinsip pokok yang mendasari perubahan konstitusi itu adalah untuk mencapai tatanan demokrasi yang partisipatif (participatory democracy). Ide dasar dari demokrasi partisipatif itu adalah untuk meningkatkan pendalaman pembelajaran demokrasi, khususnya yang terkait dengan pemahaman tentang hak-hak politik masyarakat melalui perluasan partisipasi masyarakat dalam pengambilan berbagai keputusan politik, yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Masyarakat sipil (civil society) sebagaimana dikonsepsikan para pemikir, memiliki dua ciri utama; Pertama, adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu dan kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara. Kedua, adanya ruang publik yang bebas bagi keterlibatan politik warga secara aktif
Reformasi yang telah membuka keran demokrasi bangsa Indonesia ini, dimana partisipasi dalam politik telah ternbuka untuk semua elemen masyarakat. Kebebasan berpolitik ini juga telah memberikan kesempatan semua masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan baik pada tataran legislative maupun pada tataran eksekutif. Hal demikian ditandai dengan tumbuhnya dengan pesat partai politik pada tahun 1999 yang mengikuti pemilu (pemilihan umum).
Proses politik yang dilakukan dalam proses demokrasi melalui pemilihan umum yang mengahasilkan kepala pemerintahan baik eksekutif maupun legislative. posisi kepala pemertintah di perankan melalui lembaga eksekutif dinataranya misalnya Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota atau Bupati bahkan sampai kepada pemerintahan lini yang paling kecil yaitu kepala desa.
Pemerintah pada prinsipnya adalah lemabga yang dibentuk dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka semestinya pemerintah adalah sebagai abdi Negara harus mampu memberikan proses dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemilihan umum yang memberikan kepada masyarakat untuk memilih siapa orang yang pantas dan wajar serta layak untuk duduk dikursi pemerintah agar dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masayarakat. Lewat proses politik salah satu jalan untuk duduk dipemerintahan. Masyarakat memilih orang untuk menempati posisi kepala pemerintah agara tujuannya proses pelayanan yang mereka dapatkan dapat memuaskan. Proses politik melalui pemilihan umum ini memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi, salah satu cara dengan partai politik. Setelah proses pemilu berlangsung maka akan ada pemenang kompetisi dalam pemilihan umum tersebut. Orang yang terpilih itu kebanyakan calon yang diusung oleh partai politik tertentu. Pada kondisi bersamaan seorang kepala daerah secara aturan tidak ada yang melarang utuk duduk aktif dalam pengurusan partai politik. Sehingga kebiasaan dan keleluasaan ini memberikan kesempatan kepada orang yang sedang menjabat sebagai kepala pemerintah untuk tetap bisa duduk dan aktif dalam organisasi partai politik. Walaupun secara etika politik hal demikian kurang baik namun tetap saja masih terjadi. Dimulai dari pemilihan presiden bersama struktur kabinetnya adalah partisipasi partai politik. Dari 33 propinsi yang di indonesia hampr 80% yang terpilih melalui dukungan partai politik. Sampai kepada pemilihan kepalah daerah walikota ataupun bupati juga partisipasi untuk mengusung para calon untuk memenangkan pilkada itu.
Sehinggga kemengan yang didapat maka bukanlah semata kemenangan yang dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, tapi proses kepentingan partai politik sangat mempengaruhi terhadap system pemerintahan yang dijalankan. Disisi inilah memberikan ruang dan celah terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan tidak optimalnya proses pemerintah. Partai poltik pengusung yang telah memenangkan proses pemilu akan terus menjadi bayang-bayang yang akan menentukan arah dan kebijakan pemerintahan pada satu periode.
Pada kondisi real yang terjadi pelayanan pemerintah tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Ketika posisi kepalah pemerintah sudah diisi maka banyak sekali terjadi penyimpangan dan penyalahgunanaan. Pada proses ini menunjukan kebijakan yang dikeluarkan, sering terjadi kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat. Karena proses pengeluaran kebijakn tersebut terdapat unsur kepentingan dari partai politik. Rangkap jabatan partai politik dan kepala pemerintah ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap palaksanaan pemerintah. Dilihat dari efektifitas kerja seorang kepala pemerintah terkadang harus mengalami tekanan dari partai politik pengusung, karena mau tidak mau kepentingan partai politik harus selalu dimasukan dalam kegiatan pemrintahan. Selain itu juga penyalahgunaan fasiltas Negara kerap sekali terjadi. Dalam waktu tertentu ada kegiatan partai politik, kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh pejabat pemerintah memanfaatkan fasilitas Negara dipakai untuk kepentingan dalam kegiatan partai politik.
Kondisi ini yang merupakan kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pemrintahan ketikan seseorang yang mempunyai posisi merangkap jabatan dipemrintah dan partai politik. Tendensi politiknya sangat kuat. Hal demikian akan mempengaruhi proses pemrintahan yang sedang berlangsung. Sehingga akan mempengaruhi tingkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang tidak optimal.

0 komentar:

Posting Komentar

BlogRoll

  • Bizarre - What Bizarre ? well actually nothing bizarre, I just like the word, I checked my oxford pocket dict to recheck the meaning. *Bizarre /adj / very strange or ...
    10 tahun yang lalu
  • pahlawan di atas pahlawan - Banyak sekali tokoh-tokoh pahlawan yang kita kenal, sejak kita dibangku sekolah dasar sudah banyak sekali cerita tentang para pejuang yang mempertahanka...
    12 tahun yang lalu

Kamu Pengunjung Ke ..

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
humanis dan merindukan
AHLAN WA SAHLAN...BE FOR YOU MANJADDA WA JADDA

Cari Blog Ini